3f77aff912ae9f13bbb4f805595b79c8
By: 22 05-11-2026

Wawali Harris Bobihoe : Hadirkan Pemilu Inklusif, Aksesibilitas dan Kesetaraan Hak Bagi Disabilitas

KOTA BEKASI - Pentingnya menghadirkan pemilu yang semakin inklusif bagi penyandang disabilitas. Hak politik dan hak konstitusional penyandang disabilitas dinilai harus menjadi perhatian serius dalam persiapan menuju Pemilu 2029. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe saat memberikan sambutan di kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinergitas Bersama Forkopimda dan Lembaga Pemantau Pemilu Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2029, di Hotel Horriso, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pemilu yang inklusif bukan hanya soal aturan, namun praktik dalam pelaksanaannya yang memberikan kemudahan dan penghormatan pada martabat penyandang disabilitas untuk turut serta dalam menentukan arah pembangunan bangsa.

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan perwujudan nyata dari prinsip kedaulatan rakyat yang memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pemerintahan. Salah satu prinsip utama dalam demokrasi adalah persamaan hak bagi seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang, kondisi fisik, jenis kelamin, agama, maupun status sosial. 

Dalam konteks tersebut, penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya, termasuk hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu. Perlindungan terhadap hak pilih penyandang disabilitas tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu lanjut Wawali Harris Bobihoe mengatakan, penyelenggaraan Pemilu harus mampu memberikan akses yang setara, mudah, aman, dan bermartabat bagi penyandang disabilitas sehingga mereka dapat menggunakan hak politiknya secara bebas, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

Selain itu, bersama KPU, pemerintah juga terus mendorong keterlibatan penyandang disabilitas sebagai penyelenggara Pemilu, baik pada badan ad hoc maupun tingkatan lainnya. KPU juga memperkuat pengawasan agar regulasi yang telah ada dapat terimplementasi secara optimal di lapangan. (EZ/Dokpim)

Pemkot Bekasi Pemilu Disabilitas Wakil Wali Kota Bekasi