f18bc1bccbb2d92ad0fc0df31246152f
By: 22 26-10-2026

Bekasi - Jakarta Sepakati Babak Baru Pengelolaan Bantargebang, Sampah Mulai Diolah Jadi Energi

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperbarui kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).

Pembaruan kerja sama ini menjadi momentum untuk mengubah pola pengelolaan sampah di Bantargebang. Selain memastikan keberlanjutan pengelolaan sampah Jakarta, kedua daerah akan memperkuat pengolahan sampah berbasis teknologi dan mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, persoalan sampah Jakarta dan Bekasi memiliki keterkaitan yang kuat sehingga penyelesaiannya membutuhkan tanggung jawab bersama.

“Persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu membagi beban dan mencari solusi secara bersama-sama agar persoalan yang selama ini berulang dapat diselesaikan,” ujar Tri Adhianto.

Menurut Tri, pembaruan kerja sama ini harus menjadi titik awal untuk menyelesaikan persoalan sampah secara lebih menyeluruh, termasuk timbunan sampah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, pengelolaan Bantargebang ke depan perlu diarahkan pada pengurangan sampah yang masuk ke area penimbunan melalui pemilahan dari sumber, peningkatan kapasitas pengolahan, serta penggunaan teknologi seperti *Refuse Derived Fuel (RDF)*.

“Kita tidak ingin persoalan sampah hanya selesai dengan dipindahkan dan ditimbun. Harus ada upaya untuk mengurangi, mengolah dan memanfaatkan sampah sehingga beban di Bantargebang bisa terus ditekan,” kata Tri.

Tri mengatakan, setelah pembaruan kerja sama ditandatangani, kedua pemerintah daerah akan melanjutkan kajian dan pembahasan teknis untuk memastikan setiap program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi atas tercapainya kesepakatan tersebut.

Menurut Pramono, pembahasan kerja sama berjalan dengan baik hingga akhirnya dapat ditandatangani sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya. Hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kota Bekasi,” ujar Pramono.

Pramono mengatakan, pengelolaan sampah ke depan akan semakin diarahkan pada pengolahan berbasis teknologi. DKI Jakarta saat ini juga tengah memfinalisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah bersama Danantara.

Fasilitas tersebut direncanakan berada di kawasan Bantargebang dan menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan konvensional.

“Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah,” ujar Pramono.

Selain fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah, pengembangan RDF di Rorotan dan Bantargebang juga menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah ke depan.

Dengan pendekatan tersebut, sampah yang selama ini berakhir sebagai timbunan diharapkan dapat semakin banyak diolah menjadi energi maupun produk turunan lainnya, sementara residu yang masuk ke area penimbunan dapat dikurangi secara bertahap.

Kompensasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Dalam pembaruan kerja sama tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan dukungan kompensasi kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk periode lima tahun ke depan dengan nilai sekitar *Rp362 miliar*.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan pengelolaan TPST Bantargebang sekaligus memperkuat manfaat kerja sama bagi Kota Bekasi dan masyarakat di sekitar kawasan.

Tri mengatakan, keberlanjutan kerja sama harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan kawasan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Kerja sama ini harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat Bekasi, khususnya warga di sekitar Bantargebang. Karena itu, aspek lingkungan, sosial, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat harus terus kita perkuat,” ujarnya.

### Penguatan Infrastruktur dan Transportasi

Pertemuan kedua kepala daerah juga membahas sejumlah agenda pembangunan yang berkaitan langsung dengan konektivitas Bekasi dan Jakarta.

Di antaranya rencana penanganan *Flyover Rawapanjang dan Cipendawa*, serta peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum di Kota Bekasi.

Peningkatan konektivitas menjadi perhatian karena mobilitas masyarakat Bekasi–Jakarta berlangsung setiap hari. Penguatan transportasi publik diharapkan dapat memberikan pilihan perjalanan yang lebih baik sekaligus mendukung integrasi kawasan Jabodetabek.

Kedua pemerintah daerah juga membahas pembangunan halte transportasi umum di Kota Bekasi yang ditargetkan menunjukkan perkembangan hingga akhir November.

Menurut Tri, hubungan Bekasi dan Jakarta merupakan hubungan yang saling terhubung dalam aktivitas masyarakat. Karena itu, kerja sama antardaerah perlu diarahkan pada persoalan yang benar-benar dirasakan warga.

“Bekasi dan Jakarta saling terhubung. Apa yang terjadi di satu wilayah pasti berdampak pada wilayah lainnya. Karena itu, kerja sama harus menghasilkan solusi yang dirasakan masyarakat,” kata Tri.

Pembaruan kerja sama TPST Bantargebang menjadi bagian dari komitmen kedua daerah untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terukur dan berkelanjutan.

Ke depan, Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan koordinasi untuk memastikan seluruh kesepakatan dapat ditindaklanjuti, mulai dari pengelolaan sampah, pengembangan teknologi pengolahan, hingga penguatan infrastruktur dan konektivitas kedua wilayah.

(Ndoet)

Pemkot Bekasi Bantargebang Pengelolaan Sampah