e2cab611ae3320823711a2a407f8404c
By: 22 31-12-2025

3.442 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Tri Adhianto: Disiplin adalah Nafas bagi Pegawai

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi melantik sebanyak 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang berasal dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi. Pelantikan digelar di Alun-Alun M. Hasibuan, Kota Bekasi, dan berlangsung khidmat.
?
?Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arief, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap proses penataan ASN di daerah. Turut hadir pula Wakil Wali Kota Bekasi dan jajaran pejabat terkait.
?
?Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan upaya bersama pemerintah dalam memastikan keberlanjutan jenjang karier para pegawai Non-ASN, khususnya pasca Pelantikan Tahap II pengangkatan PPPK.
?
?“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam memaksimalkan proses pengangkatan ASN. Banyak dari mereka yang sudah mengabdi lama, bahkan ada yang 5 tahun, 10 tahun, hingga 20 tahun. Meski mendekati masa pensiun, ini harus menjadi motivasi dan semangat kerja untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Tri Adhianto dalam sambutannya.
?
?Tri menegaskan bahwa disiplin merupakan modal utama dan menjadi ‘nafas’ bagi setiap pegawai pemerintah. Ia bahkan mencontohkan bahwa pihaknya baru saja menandatangani keputusan pemberhentian terhadap dua pegawai yang tidak menunjukkan kedisiplinan dalam bekerja.
?
?“Disiplin itu bukan formalitas, tapi tanggung jawab. Tanpa disiplin, pelayanan publik yang maksimal, baik di dinas maupun di wilayah tidak akan terwujud,” tegasnya.
?
?Lebih lanjut, Tri Adhianto mengingatkan seluruh pegawai agar memaksimalkan pelayanan di tempat tugas masing-masing, baik yang bertugas di perangkat daerah/dinas maupun yang berada di kecamatan dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan responsif kepada masyarakat.
?
?Ia juga menegaskan agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli) maupun pelayanan yang menyimpang dari aturan yang berlaku.
?
?Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini menjadi momen penuh haru dan kebahagiaan bagi para pegawai yang telah lama mengabdi. Acara ditutup dengan suasana keceriaan, di mana para pegawai bernyanyi bersama sebagai ungkapan rasa syukur dan suka cita atas keberhasilan mereka resmi dilantik.
?
?(Ndoet)

Pemkot Bekasi PPPK Paruh Waktu ASN Kota Bekasi Wali Kota Bekasi Wakil Wali Kota Bekasi