Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, Kecamatan Mustikajaya melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala.
Berdasarkan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan IV Tahun 2025, diperoleh nilai IKM sebesar 89,06 dengan 143 Responden.
Hasil survei ini menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Kecamatan Mustikajaya dalam mempertahankan kualitas pelayanan yang sudah baik sekaligus melakukan perbaikan terhadap aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.
Kecamatan Mustikajaya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengisian Survei Kepuasan Masyarakat. Setiap masukan dan penilaian yang diberikan menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.
Mari bersama-sama wujudkan pelayanan Kecamatan Mustikajaya yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sumber :
Tags :